PR DEPOK - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah kembali buka suara terkait polemik Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan di usia 56 tahun.
Ida Fauziah mengatakan bahwa saat ini ada yang namanya Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang disebut sebagai pengganti JHT apabila para peserta BPJS Ketenagakerjaan baru saja kehilangan pekerjaan.
Berbeda dengan JHT, JKP sebagai program manfaat baru yang direncanakan mulai berlaku pada 22 Februari mendatang, pemerintah mengaku akan menanggung biaya iuran sebesar Rp100 miliar setiap bulan.
Baca Juga: Segera Login di bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Syarat dan Tahapan Cara Klaim JHT Via Online
Oleh karena itu, Ida Fauziah menyebut pemerintah sampai menyengsarakan diri untuk kebahagiaan pekerja.
Akan tetapi, pernyataan Ida Fauziah tersebut mendapat respons yang kurang baik dari masyarakat dan juga tokoh publik, salah satunya Politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana.
Cipta Panca menyebut alasan yang diutarakan Ida Fauziah bahwa pemerintah menyengsarakan diri untuk kebahagiaan pekerja tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi.
"Makin ngaco aja alasannya," tulis @panca66 dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Sabtu, 19 Februari 2022.
Pernyataan tersebut dilontarkan Ida Fauziah saat dirinya menghadiri acara podcast milik Deddy Corbuzier.