PR DEPOK - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY belum lama ini berkomunikasi dengan para buruh yang merasa keberatan dengan aturan baru Jaminan Hari Tua atau JHT.
Para buruh menilai aturan baru JHT itu dirasa tak berpihak pada mereka sebagai pekerja.
Salah seorang buruh curhat bahwa tidak semua pekerja memiliki kesempatan untuk bekerja hingga usia 56 tahun.
Baca Juga: Nagita Slavina Menitikan Air Mata pada Saat Ulang Tahun Raffi Ahmad, Denny Darko: Ini Aneh Juga Kan
Hal itulah yang lantas membuat para pekerja ini protes atas adanya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Usai mendengar curhatan buruh, AHY lantas menilai bahwa aturan baru yang menyebut bahwa JHT baru bisa cair di usia 56 tahun itu tidak adil dan tidak logis.
Menurutnya, para pekerja di Indonesia diperlakukan tidak adil dengan adanya aturan baru soal pencairan Jaminan Hari Tua itu.
Oleh karena itu, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY itupun berjanji akan membantu dengan memerintahkan para kadernya yang ada di eksekutif dan legislatif untuk turut memperjuangkan pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Terkait pernyataan AHY ini, politikus Partai Demokrat, Syahrial Nasution, turut memberikan tanggapan.