PR DEPOK – Penyelenggara diskusi terkait konflik penambangan Wadas di Kota Semarang belum lama ini mendapat intimidasi dari aparat kepolisian.
Diskusi soal konflik Wadas tersebut rencananya akan digelar di sebuah kafe di Banyumanik, Kota Semarang pada Jumat, 18 Februari 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun, pemilik kafe penyelenggara diskusi soal konflik Wadas sempat mendapat pesan WhatsApp dari aparat kepolisian.
Adapun pesan dari pihak kepolisian pada malam sebelum diskusi itu menanyakan izin penyelenggaraan diskusi.
Baca Juga: 3 Zodiak Ini Kemungkinan akan Berubah dari Sahabat Menjadi Kekasih pada 20-21 Februari 2022
Keesokan harinya, pemilik kafe didatangi anggota kepolisian dan diminta untuk membatalkan diskusi soal Wadas bersama warga dengan alasan yang tidak jelas dan tidak berdasar.
Apabila tidak membatalkan diskusi, aparat kepolisian pun mengancam nantinya tempat diskusi itu akan disegel.
Dengan adanya kabar tersebut, akademisi Pesantren Ekologi Misykat al-Anwar Bogor, Roy Murtadho buka suara.
Baca Juga: Fadly Faisal Malu-Malu Bongkar Kedekatan dengan Marissya Icha: Kalau Salah Ngomong Bakal Rame
Disampaikan melalui akun Twitter miliknya, @MurtadhoRoy, ia mengatakan bahwa tindakan tersebut hanya terjadi di rezim Orde Paling Baru.