Harus Dapat 25 Jahitan Usai Dikeroyok, Haris Pertama Laporkan Kasus Penyerangan yang Dialaminya

- 22 Februari 2022, 12:15 WIB
 Harus dapat 25 jahitan usai dikeroyok, Haris Pertama laporkan kasus penyerangan yang dialaminya./ Dokumen Antara
Harus dapat 25 jahitan usai dikeroyok, Haris Pertama laporkan kasus penyerangan yang dialaminya./ Dokumen Antara /

PR DEPOK - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama laporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya, usai dapatkan 25 jahitan imbas dari penyerangan yang terjadi di rumah makan daerah Cikini, Jakarta pada Senin, 21 Februari 2022 kemarin.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medy Lubis menyebut, pihaknya sedang melengkapi berkas-berkas untuk melaporkan kasus penyerangan yang dialami Haris Pertama.

"Pasti akan dilaporkan agar diproses hukum karena ini (tindak) kekerasan yang tidak bisa dibiarkan," kata Medy Lubis dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Fuji Minta Menikah Tahun Depan dengan Thariq Halilintar, Haji Faisal : Menurut Saya...

Medy Lubis pun membeberkan kronologi kejadian hingga Haris Pertama harus mendapat 25 jahitan, usai penyerangan tersebut.

Diungkap Medy Lubis, saat kejadian, Haris yang baru turun dari kendaraan langsung dipukul oleh 3-5 orang dengan menggunakan batu dan helm sehingga menyebabkan luka di pelipis kanan dan di bawah mata.

"Ketua Umum Haris sebenarnya mau bertemu dengan saya yang sudah ada di dalam rumah makan," tuturnya.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Kutuk Keras Klaim Rusia yang Akui Dua Wilayah Ukraina

"Saat kejadian saya tunggu tapi belum datang lalu minta orang cek ternyata Ketum sedang dikeroyok 3-5 orang menggunakan batu dan helm, terlihat sudah dipersiapkan," ujar dia menjelaskan.

Diketahui, usai kejadian pengeroyokan tersebut, Haris Pertama langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis.

Imbas dari pengeroyokan tersebut, Haris Pertama harus mendapatkan 25 jahitan karena terdapat luka robek di bagian pelipis kanan dan di bawah mata.

Terkait laporan DPP KNPI ini, Polsek Menteng masih mendalami kasus pengeroyokan yang menimpa Haris Pertama di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x