Hanya Modal KTP dan KK, Bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 Ribu Mudah Didapat, Segera Daftar Via Cek Bansos!

- 24 Februari 2022, 14:57 WIB
Hanya modal KTP dan KK, bansos BPNT Kartu Sembako senilai Rp600 ribu mudah didapat, segera daftar via aplikasi Cek Bansos.
Hanya modal KTP dan KK, bansos BPNT Kartu Sembako senilai Rp600 ribu mudah didapat, segera daftar via aplikasi Cek Bansos. /Instagram/@kemensosri/

PR DEPOK - Hanya dengan modal KTP dan KK, bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu akan mudah didapat, segera daftar dan cek penerima bantuan melalui aplikasi ini.

Pemerintah bersama Kemensos akan segera mencairkan bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu, yang diperkirakan dalam waktu dekat sudah bisa didapat oleh warga yang sudah terdaftar dalam DTKS, hanya dengan bermodalkan KTP dan KK melalui aplikasi yang akan dijelaskan di bawah ini.

Bantuan Pangan Non Tunai atau bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu ini, merupakan rapelan atau gabungan bantuan sosial per bulan Januari hingga Maret, yang biasa didaftarkan melalui aplikasi Cek Bansos, hanya dengan modal KTP dan KK.

Baca Juga: Hasil Tes Pramusim F1 2022 di Barcelona Hari Pertama: Lando Norris Ungguli Ferrari dan Mercedes

Bansos BPNT Kartu sembako ini, diadakan sekaligus oleh Pemerintah, untuk menangani dampak kekurangan ekonomi akibat Covid-19, yang akan cair sebesar Rp 600 ribu.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Cek Bansos DTKS, dan Instagram Kemensosri, berikut ini cara daftar dan cek penerima BPNT bansos Kartu Sembako Rp 600 ribu melalui aplikasi Cek Bansos.

1. Pertama anda terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya Anda bisa membuat akun baru (jika belum punya akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

 Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen sebelum Usia Pekerja 56 Tahun, Simak Informasi Berikut Ini

3. Kemudian Anda bisa mengisi data diri secara lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah