Baca Juga: Pembangunan Sirkuit Formula E yang Menyerupai Kuda Lumping Sudah Mencapai 28 Persen
Adapun cara cek penerima bansos PKH lansia, balita, ibu hamil, hingga anak sekolah, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut.
1. Pertama anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Max Verstappen Pede dengan Performa RB18 Miliknya, Sinyal Bahaya bagi Lewis Hamilton
4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Invasi Rusia: Ukraina Minta Turki Tutup Jalur Laut Hitam Bagi Kapal Perang Vladimir Putin