PR DEPOK - Sejak Kamis, 24 Februari 2022 dini hari, angkatan bersenjata Rusia mulai memasuki wilayah Ukraina untuk melancarkan operasi militer.
Operasi tersebut dilakukan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengeluarkan intruksi serangan di Donbass, Ukraina bagian timur yang masih disengketakan dengan Kyiv, ibu kota negara tersebut.
Dalam waktu 24 jam, puluhan warga Ukraina dilaporkan tewas dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Melihat serangan yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina, bagaimana Pemerintah Indonesia menyikapi peristiwa besar tersebut?
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kementerian Luar Negeri, Indonesia menyatakan serangan militer Rusia di Ukraina tidak dapat diterima dengan alasan apapun.
Terlebih serangan tersebut sangat membahayakan keselamatan warga sipil Ukraina, mengancam perdamaian, dan stabilitas dunia.
Indonesia sangat menghormati tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan.