Sikap Indonesia Hadapi Operasi Militer Rusia di Ukraina yang Tewaskan Warga Sipil

- 26 Februari 2022, 06:45 WIB
Pasukan militer Rusia memasuki wilayah Ukraina untuk melancarkan operasi militer.
Pasukan militer Rusia memasuki wilayah Ukraina untuk melancarkan operasi militer. /Reuters

PR DEPOK - Sejak Kamis, 24 Februari 2022 dini hari, angkatan bersenjata Rusia mulai memasuki wilayah Ukraina untuk melancarkan operasi militer.

Operasi tersebut dilakukan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengeluarkan intruksi serangan di Donbass, Ukraina bagian timur yang masih disengketakan dengan Kyiv, ibu kota negara tersebut.

Dalam waktu 24 jam, puluhan warga Ukraina dilaporkan tewas dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Respons Serangan Rusia untuk Pertama Kali, NATO Suplai Banyak Senjata ke Ukraina dan Terjunkan Operasi Khusus

Melihat serangan yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina, bagaimana Pemerintah Indonesia menyikapi peristiwa besar tersebut?

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kementerian Luar Negeri, Indonesia menyatakan serangan militer Rusia di Ukraina tidak dapat diterima dengan alasan apapun.

Terlebih serangan tersebut sangat membahayakan keselamatan warga sipil Ukraina, mengancam perdamaian, dan stabilitas dunia.

Baca Juga: Vladimir Putin ke Militer Ukraina: Jangan Biarkan Neo-Nazi Jadikan Anak hingga Wanita sebagai Perisai Manusia!

Indonesia sangat menghormati tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Luar Negeri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah