Tanggapi Mahalnya Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Rakyat Tidak Akan Cerdas, Jika Kesehatan Terganggu

- 16 Mei 2020, 10:34 WIB
ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir.*
ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini masyarakat Indonesia bisa bernapas lega setelah kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sempat ditandatangani Presiden Joko Widodo telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada Februari lalu.

Tampaknya keputusan pembatalan yang dilakukan oleh MA tidak sepenuhnya diterima oleh pemerintah. Jokowi kembali akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres yang baru saja dikeluarkan.

Tentu keputusan Jokowi akan memberikan dampak ekonomi pada sejumlah masyarakat terutama saat pandemi Covid-19 tengah merebak luas di Indonesia.

Keputusan tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Sempat Viral karena Bertarung Nyawa, Penduduk 'Desa Tebing' Direlokasi ke Tempat yang Lebih Layak 

Dikabarkan sebelumnya, bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2020 mendatang untuk kelas I dan II. Sementara untuk kelas II berlaku pada tahun 2021.

Keputusan yang diambil oleh Jokowi tentu akan menghadirkan berbagai macam tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya adalah Anggota Komisi XI DPR RI. Achmad Hafisz Tohir.

Berbicara kepada Antara, dia meminta iuran BPJS Kesehatan agar tidak dinaikkan, terutama untuk masyarakat yang kemampuan ekonominya rendah.

"BPJS ini tidak akan merugikan negara," kata dia, dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Kucing Dikabarkan Dapat Tularkan Covid-19 ke Sesama, Begini Penjelasan Tim Peneliti 

Di tengah pandemi Covid-19, kata Achmad Hafisz, bahwa banyak rakyat yang kehilangan mata pencaharian. Bukan tidak mungkin mereka lah kelompok yang paling banyak menggunakan jaminan kesehatan dari BPJS.

Ia menambahkan, menjadi sebuah dasar dalam mencerdaskan kehidupan yakni dengan memberikan jaminan kesehatan yang terjangkau.

"Rakyat tidak akan cerdas jika kesehatannya terganggu," ucapnya.

Karena menurutnya dengan jaminan kesehatan yang terjangkau akan mencetak kader baru bangsa Indonesia di masa mendatang yang lebih tangguh.

Baca Juga: 2 Kali Tak Penuhi Panggilan dengan Alasan PSBB, Said Didu Jalani Pemeriksaan di Panggilan Ketiga 

Hafisz mencontohkan, di Jerman harga daging dan telur murah, sementara fasilitas kesehatan juga gratis, hal itu tentu demi menciptakan kader bangsa yang tangguh maka diperlukan gizi dan kesehatan yang prima pula.

"Dengan segala hormat saya minta kepada Bapak Presiden, khusus untuk BPJS ini jangan dinaikkan," ujarnya.

Wakil Ketua Umum DPP PAN ini berpendapat bahwa sudah banyak anggaran yang direalokasi dan pemerintah bisa memanfaatkan anggaran tersebut untuk menutupi defisit dari BPJS Kesehatan. Bukannya dengan cara menaikkan iuran.

"Kita kan sudah cukup melonggarkna APBN dan defisit yang naik. Olah saja dari dana belanja pemerintah yang direalokasi ke defisitnya BPJS Kesehatan," ucapnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah