Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara, Bahar Smith Kembali Ditahan karena Langgar Aturan Asimilasi

- 19 Mei 2020, 10:56 WIB
Bahar bin Smith Bebas Bersyarat Program Asimilasi
Bahar bin Smith Bebas Bersyarat Program Asimilasi //instagram/ pecintasayyidbahar_official/.*/instagram/ pecintasayyidbahar_official

"Setelah kejadian itu maka saya perintahkan petugas untuk menelepon yang bersangkutan. Mengingatkan bahwa bagaimana pecegaha Covid-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa yang banyak," kata Aris saat dihubungi oleh Antara di Bandung, Senin.

Namun, saat dikonfirmasi kembali oleh Antara pada Selasa, terkait penyebab kembali ditahannya Bahar Smith, Aris tidak menyebut secara rinci apa pelanggaran yang Bahar Smith lakukan sehingga asimilasinya dicabut.

"Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Aris.

Sebelumnya, Bahar Smith divonis oleh majelis hukum 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan masa tahanan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x