Cara Klaim JHT Online 2022, Lengkap dengan Syarat Agar Dana BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cepat Cair

- 2 Maret 2022, 12:00 WIB
Berikut cara klaim JHT secara online dari BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara klaim JHT secara online dari BPJS Ketenagakerjaan. /Dok. BPJS Ketenagakerjaan./

1. Scan kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).

2. Masyarakat juga dapat melampirkan kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTKU.

3. Selanjutnya dilampirkan salinan KTP.

4. Salinan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Sayangkan Sikap Mantan Suami yang Abai pada Anak-Anak, Mawar AFI: Sudah Tidak Bertemu Bapaknya 2 Minggu

5. Salinan verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan.

6. Salinan buku rekening yang masih aktif.

7. Foto peserta.

8. Formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani.

Baca Juga: Ngefans Berat ke Haji Faisal, Atta Halilintar Ingin Undang Ayah Fuji ke Aqiqah Ameena Hanna Nur Atta

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah