Dana JHT Belum Cair tapi Sudah Diklaim? Cek Status Klaim secara Online Lengkap dengan Syarat dan Caranya

- 1 Maret 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. /Dok. ANTARA/

PR DEPOK – Pekerja bisa mencairkan dana jaminan hari tua (JHT) dengan cara mengklaimnya di BPJS Ketenagakerjaan.

Tetapi dalam sejumlah kasus, kerap ditemukan masalah seperti dana terkadang belum cair. Untuk itu segera cek status klaim dana JHT dengan cara berikut.

Adapun cara cek status klaim dana JHT bisa dilakukan secara online yakni dengan memenuhi sejumlah syarat-syarat yang sudah ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Di Tengah Invasi Rusia terhadap Ukraina, Belarus Nyatakan Siap Tampung Senjata Nuklir dari Kremlin

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui syarat cek status klaim dana JHT, lengkap dengan syarat dan cara klaimnya.

Sebelum membahas cara cek status klaim dana JHT, perlu diketahui bahwa dan JHT bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun.

Jadi, terdapat syarat mencairkan dana JHT sebagian maupun 100 persen yang memang berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Serangan Rudal 'Barbar' Rusia Ledakkan Gedung Pemerintah di Kota Besar Ukraina

Syarat-syarat pencairan JHT BPJS sebagian

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x