Dana JHT Belum Cair tapi Sudah Diklaim? Cek Status Klaim secara Online Lengkap dengan Syarat dan Caranya

- 1 Maret 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. /Dok. ANTARA/

- Berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun.

- Pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sedang tidak aktif bekerja di manapun.

Dokumen dan cara klaim JHT

Baca Juga: Aktris Lee Young Ae Berikan Donasi Senilai Rp1,19 Miliar untuk Ukraina

Dokumen pencairan JHT

Untuk mencairkan dana JHT, pekerja harus melengkapi sejumlah dokumen, antara lain:

1. Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).

2. Memiliki buku rekening yang masih aktif.

3. Scan kartu peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) atau melampirkan kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTKU.

Baca Juga: Invasi Rusia ke Ukraina Membabi Buta, Inggris Peringatkan Putin Bisa Diadili karena Kejahatan Perang

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah