Cara Klaim JHT online 2022:
1. Buka situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Isi data diri.
3. Unggah dokumen sesuai persyaratan.
Baca Juga: Demi Jerinx SID, Nora Alexandra Akui Rela Sujud di Kaki Orang Tua Adam Deni: Asal Cabut Laporannya
4. Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang.
5. Proses wawancara melalui video call.
6. Pencairan ke rekening peserta yang terdaftar.
Demikian cara klaim JHT online 2022, lengkap dengan syarat agar bisa cairkan dana BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah.***