Perpanjangan PSBB Jadi Penentu, Anies Baswedan: DKI Jakarta Siap Jalani New Normal Bersama Covid-19

- 26 Mei 2020, 11:29 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan.*
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan.* /COVID19.GO.ID/

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta merupakan fase yang sangat menentukan.

Hal ini bertujuan untuk melihat siap tidaknya masyarakat memasuki fase hidup normal baru (new normal) bersama virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

Anies mengatakan jika pada masa perpanjangan PSBB itu penularan COVID-19 di Jakarta menurun di mana angka kasus baru menurun, maka setelah selesai masa PSBB bisa melakukan transisi ke hidup 'new normal'.

Baca Juga: Pemkot Depok Hati-hati Sebut Klaster Penularan Covid-19 meski Kasus Positif Tembus 514 Orang 

"Kemudian yang biasa digunakan oleh para ahli epidemiologi yang disebut dengan reproduction number angkanya sekarang di Jakarta sekitar 1 bisa turun di bawah 1, maka sesudah tanggal 4 Juni 2020 kita bisa melakukan transisi menuju normal baru," kata Anies Baswedan.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi video yang diselenggarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta pada Senin, 25 Mei 2020.

Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan perpanjangan PSBB hingga 4 Juni 2020.

Dilansir dari Antara, Anies mengatakan jika di hari-hari ke depan selama masa perpanjangan PSBB itu angka kasus baru terinfeksi COVID-19 bertambah, maka ada potensi untuk memperpanjang lagi PSBB di Jakarta.

Baca Juga: Polisi Amankan 7 Orang Diduga Pelaku Pembacokan Acak di Depok, Diringkus di Bekasi 

"Bila hari-hari ke depan angkanya meningkat karena kita mulai bebas, mulai bepergian, tidak disiplin menggunakan masker, tidak disiplin mencuci tangan, maka ada potensi kita harus memperpanjang, seakan mengulang proses yang kita kerjakan kemarin," ujarnya.

Anies menuturkan, selama dua bulan belakangan ini Jakarta telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya mengurangi penularan COVID-19.

Upaya itu dilakukan dengan penerapan PSBB di mana masyarakat belajar, beribadah, dan bekerja dari rumah, serta sejumlah fasilitas umum ditutup untuk menghindari terjadinya kontak langsung dalam pertemuan atau kegiatan yang dapat memicu potensi penularan COVID-19.

Baca Juga: Iwan Fals Dikabarkan Akan Gelar Konser Rayakan HUT PKI Malam Ini, Simak Faktanya 

"Karena virusnya menular melalui pertemuan karena itu pertemuannya dikurangi, pertemuannya ditiadakan agar mengurangi penularan, agar meniadakan penularan, dan pertemuan ini adalah pertemuan ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan," ujarnya.

Anies mengatakan dengan pembatasan sosial yang telah dijalankan di wilayah Jabodetabek, maka hampir 60 persen masyarakat di Jakarta tidak bepergian atau tetap berada dalam rumah, penggunaan kendaraan pribadi 45 persen, penumpang MRT Jakarta sebesar 5 persen, bahkan penumpang bisa sebesar 10-12 persen.

Hingga Senin, 25 Mei 2020, kasus positif covid-19 di DKI Jakarta menjadi 6.628 dengan 506 meninggal dunia dan 1.648 sembuh.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x