PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan uji coba bebas karantina bagi turis mulai 7 Maret 2022.
Sebelumnya, karantina mandiri diwajibkan bagi turis yang datang dari luar negeri dengan tujuan kunjungan ke Bali.
Menurut Sandiaga Uno, turis dari luar negeri dapat mendatangi Bali tanpa karantina mulai 7 Maret 2022 dengan beberapa syarat.
Baca Juga: Menlu Ukraina Nyatakan Rusia Bakal Kalah Lawan Kiev dalam Berperang, Asalkan...
Salah satu syarat yang ditetapkan Sandiaga Uno yakni turis dari luar negeri dipastikan telah divaksin dosis lengkap dan booster.
Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden @jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster. pic.twitter.com/lOgrFdraTZ— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) March 5, 2022
“Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden @jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster,” ujar Sandiaga Uno dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter-nya @sandiuno pada 6 Maret 2022.
Sandiaga Uno juga menjelaskan uji coba bebas karantina untuk turis ke Bali merupakan kabar baik.
“Ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif!,” ujar Sandiaga Uno.