Tak Setuju Pemerintah Terapkan New Normal, KSPI: Bikin Bingung Buruh

- 29 Mei 2020, 11:53 WIB
Ilustrasi buruh, pekerja pabrik*
Ilustrasi buruh, pekerja pabrik* //ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono menilai wacana untuk menerapkan new normal adalah sebagai suatu hal yang mebingungkan untuk buruh.

Pasalnya, dia melihat pemerintah sangat cepat mengubah kebijakan terkait penanganan COVID-19.

"Ketika kita melihat situasi belum sepenuhnya membaik sudah ada wacana new normal dan ini membingungkan bagi kawan-kawan buruh," kata Kahar melansir dari PRFM pada Jumat, 29 Mei 2020.

Baca Juga: Ketum PSSI Angkat Dua Jenderal Sebagai Stafsus, Warganet: Semua Akan Militer Pada Waktunya  

Kahar melanjutkan, dia sangat khawatir dengan penerapan new normal ini malah akan menimbulkan masalah baru.

Selain itu, dia juga mengkhawatirkan masyarakat Indonesia beranggapan jika new normal ini adalah pelonggaran sehingga warga menganggap bisa beaktivitas seperti biasa lagi seperti sebelum pandemi covid-19.

"Kita ambil contoh di saat PSBB sekarang itu masih banyak aktivitas warga seperti biasa seperti tidak ada pandemi apalagi saat ada new normal seperti tidak ada pandemi," tutur Kahar.

KSPI, kata Kahar, telah menetapkan lima hal yang menjadi catatan penting bahwa new normal ini tidak tepat.

Baca Juga: Mal dan Bandara Diberi Kelonggaran Saat New Normal, MUI: Seharusnya Masjid Dapat Perlakuan Sama 

Pertama adalah, saat ini angka penularan COVID-19 di Indonesia masih banyak. Menurutnya hal ini terlihat dari kurva penyebaran COVID-19 Indonesia yang masih meninggi dan belum melandai apalagi menurun.

Kedua, banyak buruh yang bekerja tanpa menerapkan protokol kesehatan hingga akhirnya terpapar COVID-19. Bahkan beberapa di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Ketiga, hingga saat ini beberapa industri kesulitan bahan baku. Dengan demikian pemerintah bukan menerapkan new normal tapi memberikan kemudahan bagi industri agar bisa denga mudah mendapatkan bahan baku.

Keempat, hingga saat ini PHK masih banyak terjadi. Jika pemerintah menerapkan new normal justru mereka yang di-PHK imbas pandemi harusnya sudah kembali mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Hari Raya Pertama dalam Sejarah Hidupnya, Perawat di Depok Ungkap Pengalaman Kenakan APD Hazmat 

"Terakhir, kelima adalah saat ini masih banyak perusahaan yang beroperasi seperti biasa. Seperti protes kita di awal adalah masih banyak buruh yang tidak diliburkan," ucapnya.

Menurut Kahar, lima permasalah ini tak bisa diselesaikan begitu saja dengan new normal. Perlu kebijakan strategis agar masyarakat bisa tetap bertahan hidup.

Sebelum menerapkan new normal, Kahar menyebutkan, pemerintah diharuskan menyelesaikan terlebih dahulu pandemi ini. Jika pandemi belum berakhir pemerintah diminta untuk tidak menerapkan new normal.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x