PR DEPOK - Ulama kondang, Ustaz Abdul Somad atau UAS, menjadi salah satu penceramah yang masuk dalam daftar 180 penceramah radikal dan intoleran.
Seperti diketahui, belum lama ini beredar daftar yang memuat nama-nama penceramah yang dikategorikan radikal dan intoleran.
BNPT dan Kemenag sendiri telah membantah bahwa mereka yang mengeluarkan daftar tersebut.
Baca Juga: Kecewa dengan AS Perihal Yaman, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab Kompak Menolak Panggilan Joe Biden
Hingga saat ini, belum diketahui jelas asal mula munculnya daftar 180 penceramah radikal tersebut.
Terkait hal ini, Ustaz Abdul Somad atau UAS sendiri menanggapinya dengan santai.
Ulama asal Silo Lama, Asahan, Sumatra Utara itu mengatakan bahwa masyarakat harus terus diberikan pemahaman tentang berita hoaks.
Baca Juga: China Soal Dituduh Tahu Rencana Perang Rusia di Ukraina: Media AS Bermain Ganda, Sebar Kebohongan
"Jangan memandang suatu masalah dengan mata yang rabun. Jadi ketika dibuatkan daftar itu, apakah resmi atau tidak, masyarakat ini mesti dicerdaskan dulu tentang hoaks, setiap hari kita diajak untuk memerangi hoaks, kemudian ini harus diklarifikasi dulu resmi atau tidak," uajrnya.
Lebih lanjut, UAS mengatakan bahwa sebelum mengeluarkan daftar ustaz radikal, hal yang lebih dulu harus dilakukan adalah membuat definisi dari radikal itu sendiri.
Menurutnya, jika ternyata ulama-ulama yang namanya tercantum di dalam daftar tersebut tidak memenuhi syarat dan definisi dari radikal, maka keluarnya daftar itu justru akan menjadi ajang iklan gratis.
Baca Juga: Cara Memberi Ulasan dan Rating Pelatihan Kartu Prakerja
"Kalau tidak (memenuhi syarat radikal tapi namanya tercantum), itu bahayanya bisa jadi iklan gratis. Masyarakat yang sebelumnya tidak kenal dengan ustaz malah dicari, apalagi dikeluarkan sebelum Ramadan, itu nanti masuk jadwal puasa," ucapnya.
"Jadi diharapkan supaya masyarakat berhati-hati, malah masyarakat mencari. Akhirnya ketemu dan masyarakat tertarik karena pembicaraannya (sang ulama)," kata UAS.
Untuk diketahui, Ustaz Abdul Somad sendiri menjadi salah satu ulama yang namanya tercantum dalam daftar penceramah yang dinilai radikal.
Ia masuk kategori Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI sehingga masyarakat diminta untuk menghindari mendengarkan atau mengundang ia berceramah.
Tak hanya UAS, sejumlah ulama lain, seperti Ustaz Felix Siauw, Ismail Yusmanto, hingga Adi Hidayat juga ikut dimasukkan dalam daftar 180 penceramah radikal tersebut.***