Said Didu Heran, Firli Bahuri Justru Hormati Putusan MA Soal Vonis Hukuman Edhy Prabowo: Harusnya Kecewa

- 13 Maret 2022, 14:35 WIB
Said Didu tampak heran dengan Firli Bahuri yang terkesan senang soal vonis hukuman Edhy Prabowo dipotong Mahkamah Agung (MA).
Said Didu tampak heran dengan Firli Bahuri yang terkesan senang soal vonis hukuman Edhy Prabowo dipotong Mahkamah Agung (MA). /ANTARA/Reno Esnir./

Sebelumnya, MA telah memutuskan memotong vonis hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara.

Putusan tersebut dilakukan MA karena Edhy Prabowo dinilai telah berbuat baik selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).

Diketahui, putusan itu sebelumnya diketok oleh ketua majelis Sofyan Sitompul dengan anggota Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani.

Selain itu, majelis juga menjatuhkan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Edhy Prabowo.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah