PR DEPOK – Masyarakat kini tengah ramai membicarakan apakah harga minyak goreng mengalami kenaikan dan tidak lagi Rp14.000 per liter.
Hal ini disebabkan lantaran kabar yang beredar pemerintah tak lagi memberikan subsidi atas harga minyak goreng.
Baru-baru ini, pemerintah menyerah untuk menjual minyak goreng dalam kemasan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kemudian, pemerintah pun memutuskan untuk melepas harga minyak goreng sesuai mekanisme pasar.
Sejumlah toko ritel modern pun sudah mulai menjual minyak goreng dengan harga sesuai mekanisme pasar, yakni dengan harga Rp24.000 per liter dan Rp47.000 per 2 liter.
Terkait hal tersebut, akademisi Pesantren Ekologi Misykat al-Anwar Bogor, Roy Murtadho buka suara.
Melalui akun Twitter-nya, @MurtadhoRoy, ia merespons cuitan seorang warganet dengan akun bernama @ekowboy2.
Akun tersebut mengungkapkan bahwa saat ini rak-rak di sejumlah toko tiba-tiba dipenuhi minyak goreng.