Disepakati DPD dan Kemendagri, Pemilu dan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun 2024

- 22 Maret 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

Isu yang dibahas termasuk pemekaran di Provinsi Papua dan Papua Barat, harmonisasi kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Aceh, mengevaluasi program Kemendagri, hingga menyepakati tidak adanya penundaan Pemilu 2024.

Selain DPD dan Kemendagri, sejumlah anggota DPR sudah lebih dulu menentang isu penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Pakai HP di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Salah satunya Rifnizamy Karsayuda yang memastikan seluruh fraksi di Komisi II DPR RI menyepakati pelaksanaan pungut hitung Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024.

"Saya kira (penetapan pelaksanaan jadwal pemilu) ini sesuatu yang sudah clear dan tidak perlu kita berdebat cukup panjang, walaupun ada ruang perdebatan terkait dengan keinginan untuk melakukan amandemen konstitusi," ujarnya dilansir dari situs resmi DPR RI.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR RI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah