PR DEPOK - Diprediksi puncak arus mudik hari raya (Lebaran) Idul Fitri 2022 ini, pada 28 April 2022. Sedangkan puncak arus balik diperkirakan 8 Mei 2022.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Dirjen Perhubungan Darat (hubda) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, pada Sabtu 26 Maret 2022, kemarin.
"Nanti yang akan dibatasi yakni mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan dan kereta gandengan," kata Budi Setiyadi, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Unggah Foto Bersama Luna Maya dan Ariel Noah, Aming: Jodoh Pasti Bertemu
Menurutnya, ada dua opsi untuk mencegah penumpukan pemudik, yaitu membatasi waktu kendaraan berhenti di rest area atau pemanfaatan rest area perkotaan.
Istilah rest area perkotaan yaitu dengan menuju exit tol dan keluar ke kota terdekat, pungkas Budi Setiyadi.
Sebelumnya, Budi Setiyadi menyatakan, bahwa Kemenhub juga akan fokus terhadap kelancaran lalu lintas mudik di Simpang Susun Cileunyi, Nagrek, Limbangan, sampai Garut.
"Simpang Susun Cileunyi kalau tidak diatur atau ada mitigasi yang bagus akan membuat masyarakat bingung dan berdampak pada kelambatan arus lalu lintas," ungkapnya.
Baca Juga: Cemburu dengan Mantan Pacar Pasangan? Coba Hilangkan dengan Cara Ini
Menurut dia, perlu pengaturan yang lebih detail untuk memudahkan masyarakat melintas di ruas jalan tersebut setelah ada perubahan arus lalu-lintas.