Tarif PPN 11 Persen Sudah Resmi Berlaku, Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Bebas Pajak

- 1 April 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi. Resmi berlaku mulai hari ini, berikut ini dirangkum deretan barang dan jasa yang bebas dari tarif PPN 11 persen.
Ilustrasi. Resmi berlaku mulai hari ini, berikut ini dirangkum deretan barang dan jasa yang bebas dari tarif PPN 11 persen. /Pixabay/mohamed_hassan.
Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah