1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai data di KTP Anda.
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP.
Baca Juga: Volodymyr Zelensky Berhasil Selamatkan Warga Mariupol di Tengah Gempuran Rusia
4. Tuliskan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika kode kurang jelas bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan untuk mendapatkan kode baru.
6. Terakhir, klik tombol CARI DATA.
Jika nama Anda sudah muncul, segera cek apakah nama Anda termasuk penerima BLT minyak goreng atau tidak.
Sebagai informasi, pemberian BLT tersebut merupakan tanggapan dari Jokowi, atas kenaikan harga minyak goreng, untuk membantu para PKL dan ibu rumah tangga saat ini.