Ragu Mendaftar BPJS Kesehatan? Inilah Fasilitas Pelayanan yang Akan Diterima

- 2 April 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /ANTARA FOTO/Erafzon Saptiyulda AS.

- Konsultasi dokter, pemeriksaan, dan pengobatan

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022 untuk 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

- Tindakan medis untuk dokter spesialis bedah maupun non bedah

- Bahan medis habis pakai, serta pelayanan obat

- perawatan di ruang rawat inap biasa, atau di ruang intensif (ICU)

- Pelayanan kedokteran forensik klinis, visum dan pengurusan jenazah

- rehabilitasi medis dan pelayanan darah.

4. Persalinan

Nantinya, bagi para peserta akan mendapatkan fasilitas persalinan sampai anak ketiga, dan dalam keadaan hidup ataupun meninggal.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah