PR DEPOK - Pemerintah kembali menyalurkan Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako tahap 2 pada April sampai Juni 2022.
Masyarakat bisa cek penerima Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako tahap 2 yang cair
April 2022 dengan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mengetahui cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair April 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, simak artikel ini sampai selesai.
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa Bansos PKH merupakan singkatan dari Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan yang menyasar berbagai kategori masyarakat.
Bansos PKH diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran bantuan yang disalurkan melalui PKH berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu yang akan Cair April 2022
Berikut besaran dana dan kategori bantuan yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan atau PKH:
-Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp3 juta.
-Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp3 juta.
-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp900 ribu.
Baca Juga: Ukraina Tuding Rusia Tanam Ranjau di Kyiv dan Chernihiv, Moskow Enggan Berkomentar
-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta.
-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp2 juta.
-Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp2,4 juta.
-Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta.
Baca Juga: Ukraina Berhasil Rebut Sejumlah Kota Besar, Hampir 300 Orang Dimakamkan di Kuburan Masal
Pencarian PKH disalurkan dalam empat di tahun 2022 yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
Sementara itu, BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai atau biasa disebut Bansos Kartu Sembako.
Sama seperti PKH, BPNT diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS.
Bantuan yang disalurkan lewat BPNT kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) besarannya sama yakni Rp200 ribu per bulan.
Namun di tahun 2022, pencairan BPNT dirapel selama tiga bulan sekaligus sehingga per KPM menerima bantuan Rp600 ribu.
Adapun penciran BPNT dibagi menjadi empat tahap yakni Januari-Maret yang telah selesai disalurkan.
Tahap 2 pada April-Juni, tahap tiga Juli-September, dan terakhir pada Oktober-Desember.
Selain harus memenuhi syarat terdaftar dalam DTKS, ada sejumlah kriteria lain yang harus dipenuhi agar menjadi penerima Bansos PKH dan BPNT.
Syarat tersebut antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
4. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah.
5. Masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat dan kriteria di atas, cek di cekbansos.kemensos.go.id guna mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT Kartu Sembako.
Cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan hp atau komputer.
Baca Juga: Tips agar Tidak Mudah Lapar dan Lesu saat Puasa Ramadhan Menurut Dokter Spesialis Gizi
2. Setelah berhasil masuk, tentukan wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi).
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BLT Minyak Goreng April 2022 Online Lewat HP di Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
6. Klik 'Cari Data' untuk menemukan data penerima manfaat.
7. Tunggu sebentar, sistem akan mencocokkan nama dengan yang ada di database Kemensos.
Selanjutnya, sistem akan menampilkan nama penerima bansos di wilayah yang diketik sebelumnya beserta status dan periode penyaluran serta jenis bantuan sosial yang diperoleh.
Sementara jika keterangan yang muncul "Tidak Terdapat Peserta/PM artinya tidak terdaftar sebagai penerima bansos apapun.***