PR DEPOK – Belum lama ini, penggiat media sosial Ade Armando menjadi korban pemukulan dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo berjanji bahwa pihaknya akan mengusut kasus pemukulan terhadap Ade Armando dan akan memproses siapapun yang terlibat.
Dedi mengatakan kasus pemukulan terhadap Ade Armando akan ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Senin, 11 April 2022.
Sebagai informasi, Dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando, dikeroyok massa ketika ikut dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.
Ade Armando diduga mengalami pengeroyokan dari sekelompok orang yang bukan mahasiswa.
Baca Juga: Korea Utara Rayakan 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Kim Jong Un
Pengeroyokan yang terjadi membuat Ade Armando jatuh tersungkur ke aspal hingga celana panjang yang dikenakannya terlepas.