Polri Janji Tangani Kasus Pemukulan terhadap Ade Armando pada Aksi Unjuk Rasa 11 April

- 11 April 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi. Polri berjanji akan menangani kasus pemukulan terhadap Ade Armando pada aksi unjuk rasa 11 April 2022.
Ilustrasi. Polri berjanji akan menangani kasus pemukulan terhadap Ade Armando pada aksi unjuk rasa 11 April 2022. /Pixabay/Ella_87.

PR DEPOK – Belum lama ini, penggiat media sosial Ade Armando menjadi korban pemukulan dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo berjanji bahwa pihaknya akan mengusut kasus pemukulan terhadap Ade Armando dan akan memproses siapapun yang terlibat.

Dedi mengatakan kasus pemukulan terhadap Ade Armando akan ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Ucapan Selamat Berbuka Puasa dengan Desain Menarik yang Cocok Dibagikan ke Media Sosial

“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Senin, 11 April 2022.

Sebagai informasi, Dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando, dikeroyok massa ketika ikut dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.

Ade Armando diduga mengalami pengeroyokan dari sekelompok orang yang bukan mahasiswa.

Baca Juga: Korea Utara Rayakan 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Kim Jong Un

Pengeroyokan yang terjadi membuat Ade Armando jatuh tersungkur ke aspal hingga celana panjang yang dikenakannya terlepas.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x