"Jangan pandang bulu dari kelompok apapun, afiliasi manapun, harus ditindak tegas dan diumumkan di publik," sambungnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Ade Armando mengalami pengeroyokan saat demo 11 April 2022 di depan gedung DPR RI.
Baca Juga: David Beckam Tiba-Tiba Bandingkan Messi dan Ronaldo, Siapa yang Terbaik?
Pihak kepolisian pun dengan sigap langsung menyelidiki pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi pelaku, dengan total sebanyak enam orang.
Enam orang terduga pelaku ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Buntut Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dua dari enam terduga pelaku berhasil diamankan.
Diketahui keduanya bernama Muhammad Bagja dan Komar, dan berhasil ditangkap di Jonggol, Kabupaten Bogor, dan Jakarta Selatan.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan ini pun masih menjalani pemeriksaan intensif.