5. Isi data pribadi lengkap.
6. Unggah file foto ukuran 4x6 sesuai persyaratan.
7. Isi kolom hubungan keluarga lengkapi isian pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan unggah lampiran dokumen.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Pikiran Dominan Anda Melalui Tes Ilusi Optik Ini
8. Lampirkan rumus sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.
9. Setelah itu, Anda akan mendapat tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk pembayaran biaya SKCK online lewat bank.
10. Kemudian, bayar biaya pembuatan SKCK online sebesar Rp30.000.
11. Terakhir, cetak tanda bukti untuk mengambil SKCK fisik di Polres sesuai domisili.
Syarat membuat SKCK Polres