PR DEPOK – Informasi mengenai syarat dan link pendaftaran untuk menjadi staf lokal Kedutaan Besar RI (KBRI) atau Konsulat Jenderal RI di luar negeri akan dibahas dalam artikel ini.
Seperti diketahui, Kementerian Luar Negeri membuka lowongan kerja tahun 2022 bagi WNI yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi untuk menjadi pegawai KBRI setempat pada perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri.
Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan kepada WNI yang memenuhi syarat untuk menjadi pegawai KBRI setempat di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Baca Juga: Lithuania Klaim Rusia Miliki Senjata Nuklir di Kawasan Baltik
Lantas, apa saja syarat, dan link pendaftaran mengikuti seleksi pegawai KBRI setempat?
Syarat-syarat mengikuti seleksi pegawai KBRI setempat
1. WNI.
2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.