Apa Perbedaan Peserta BPJS PBI dan Non PBI? Berikut Kriteria dan Penjelasannya

- 16 April 2022, 14:15 WIB
Mengenal perbedaan BPJS Kesehatan PBI dan Non PBI.
Mengenal perbedaan BPJS Kesehatan PBI dan Non PBI. /BPJS Kesehatan

4. Bukan Termasuk Pekerja Penerima Upah.

5. Bukan anggota atau berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI dan Polri.

Adapun untuk daftar BPJS PBI bisa dilakukan melalui Dinas Sosial dengan membawa syarat yang diperlukan.

Berikut syarat dan cara daftar BPJS PBI:

Baca Juga: Daftar Mudik Gratis 2022 secara Online, Buka www.mudikgratisdkijakarta.id atau Melalui Pesan WhatsApp

1. Fotocopy KK dan KTP minimal 2 rangkap.

2. Minta surat pertanyaan tidak mampu dari RT dan RW dan kelurahan.

3. Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke Kecamatan dengan membawa surat pernyataan dari kelurahan.

Baca Juga: Pemilik KTP Jakarta Bisa Ikut Mudik Gratis 2022, Pemprov DKI Siapkan 492 Unit Bus Mudik, Simak Syaratnya

4. Minta surat keterangan daftar BPJS PBI ke Puskemas

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah