Mulai Hari Ini, Selasa 19 April hingga 9 Mei 2022, PPKM Jawa-Bali Kembali Diberlakukan, Simak Uraian Levelnya

- 19 April 2022, 14:53 WIB
Ilustrasi. PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai hari ini hingga 9 Mei 2022, simak uraian level selengkapnya.
Ilustrasi. PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai hari ini hingga 9 Mei 2022, simak uraian level selengkapnya. /Antara Foto/Novrian Arbi.

Sedangkan jumlah daerah PPKM level 2 semakin berkurang, yakni dari 99 menjadi 97 kabupaten/kota, terangnya.

Kemudian untuk daerah yang berada di level 3 juga mengalami penurunan, semula terdapat di 9 daerah, kini menjadi 2 daerah.

Baca Juga: Info Mudik Gratis 2022 Naik Kapal Laut: Link, Jadwal Keberangkatan, Syarat, dan Cara Daftar Online

Terkait perubahan tersebut, dirinya mengapresiasi kepada elemen masyarakat yang turut membantu dalam pengendalian Covid-19.

Oleh karena itu, tambahnya, pemerintah berharap situasi ini dapat terus bertahan terutama saat libur lebaran nanti, ungkap Safrizal.

"Kami berharap pada pelaksanaan hari Raya Idul Fitri 2022 nanti, masyarakat tetap mematuhi prokes, demi keselamatan diri, keluarga, serta keselamatan bangsa dan negara," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x