Kejagung akan Periksa Kepala Biro Hukum Kemendag terkait Kasus Korupsi Fasilitas CPO Ekspor Minyak Goreng

- 26 April 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi. Kejagung akan memeriksa Kepala Biro Hukum Kemendag terkait kasus korupsi fasilitas CPO ekspor minyak goreng.
Ilustrasi. Kejagung akan memeriksa Kepala Biro Hukum Kemendag terkait kasus korupsi fasilitas CPO ekspor minyak goreng. /Sekretariat Kabinet RI.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan perbuatan melawan hukum dalam memberikan persetujuan ekspor (PE) oleh Kemendag kepada eksportir.

Namun hal itu seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi persyaratan DMO-DPO.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Cancer, Leo dan Virgo, Selasa 26 April 2022: Keuangan Kamu Butuh Perhatian Lebih

Sedangkan dua perusahaan yang menerima PE tersebut, yakni PT Mikie Oleo Nabati dan PT Karya Indah Alam Sejahtera.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejagung menetapakan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Dia juga bersama tiga pihak swasta lainnya, yankni Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup.

Baca Juga: Tidak Serahkan Dokumen Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Bisnis, Donald Trump Dituntut Hakim AS

Kemudian Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Affair PT Musim Mas. ***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x