Baca Juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Minta Maaf, Ini Tanggapan Andika Kangen Band
Adapun sejumlah sanksi ini dimulai dari teguran tertulis, yang dilanjutkan dengan pembatasan kegiatan berusaha, pembekuan kegiatan, hingga penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi.***