BPKH Subsidi Biaya Haji Rp41 Juta Per Orang, Cholil Nafis: Sebaiknya Tak Usah

- 26 April 2022, 13:45 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis. /Instagram @cholilnafis

Sebaiknya orang berangkat haji itu tak usah disubsidi krn yg wajib menunaikan ibadah haji hanya bagi yg mampu

Lalu subsidinya dari mana?,” kata Cholil Nafis dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Selasa, 26 April 2022.

Sebagai informasi, Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Emir Rio Krishna mengatakan bahwa jumlah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1443 Hijriah yakni Rp39,8 juta.

Baca Juga: Di Tengah Negosiasi Damai dengan Ukraina, Menlu Rusia Singgung Perang Dunia Ketiga

Sedangkan kebutuhan total satu jemaah untuk bisa menunaikan ibadah haji menyentuh angka Rp81,7 juta.

Emir menerangkan bahwa subsidi disalurkan kepada seluruh jemaah yang berasal dari sumber penambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Maka dari itu, para jemaah hanya perlu merogoh kocek sebanyak Rp35 juta dari nilai yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp39,8 juta.

Baca Juga: Makin Bringas, Rusia Serang Lima Stasiun Kereta Api Ukraina dalam Waktu Satu Hari

Sementara sisanya akan dibebankan kepada alokasi virtual account.

Untuk diketahui, hingga kini daftar tunggu jemaah haji di Indonesia sudah menyentuh angka 5,1 juta orang. Sedangkan dana total haji yang dikelola sudah mencapai nominal Rp160 triliun.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah