PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 9 Mei 2022, Jumlah Daerah yang Masuk Level 1 Terus Meningkat

- 26 April 2022, 14:24 WIB
Ilustrsi. Pemerintah memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022, jumlah daerah level 1 terus meningkat.
Ilustrsi. Pemerintah memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022, jumlah daerah level 1 terus meningkat. /Pemerintah memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022, jumlah daerah level 1 terus meningkat./Pixabay.com/Shire777.

PR DEPOK - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) di daerah luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di daerah luar Jawa-Bali ini sebagai langkah mengendalikan pandemi Covid-19 di tanah air.

Adapun perpanjangan PPKM di wilayah luar Jawa-Bali ini berlaku hingga 9 Mei 2022 mendatang.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pantauan Arus Mudik dari Ruas Tol Jagorawi Menuju Ciawi Masih Terlihat Lengang

Diketahui bahwa keputusan perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2022.

 

Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, pada Inmendagri yang terbaru, tercatat adanya peningkatan wilayah yang berada di PPKM level 1.

Dijelaskan bahwa kini sudah ada 131 daerah yang telah berada di kategori PPKM level 1.

Baca Juga: Panel AS Ingin India Masuk Daftar Hitam karena Kebebasan Beragama yang Buruk

"Luar Jawa-Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, dimana jumlah daerah pada Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah," ungkap Safrizal, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Secara lebih lanjut, Safrizal menuturkan bahwa jumlah daerah PPKM luar Jawa-Bali yang mengalami perubahan sangat signifikan, apabila dibandingkan dengan Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022.

Selain itu, kenaikan yang sangat tinggi pada jumlah daerah yang masuk ke level 1 tersebut berdampak baik pada jumlah daerah yang masih berada di level 2 dan 3.

Baca Juga: BLT Dana Desa 2022 Kapan Cair dan Tanggal Berapa? Simak Info dan Penjelasan Lengkapnya

Hal ini terlihat dari adanya penurunan jumlah daerah yang berada di level 2, yakni dari 259 daerah menjadi 216.

Serta di daerah PPKM level 3 juga mengalami penurunan, dari 43 daerah yang kini menjadi 39 daerah.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x