PR DEPOK - Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) diizinkan untuk bekerja dari rumah atau WFH.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengizinkan ASN BNPP untuk WFH, seiring dirinya mendukung himbauan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probwo.
Disampaikannya, Listyo Sigit berharap agar masyarakat, khususnya ASN, dapat memanfaatkan relaksasi yang diberikan sejumlah instansi.
Baca Juga: Cara Dapat Kartu Sembako dan Daftar BPNT Tahap 3 2022, Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu dari Kemensos
Namun demikian, relaksasi tersebut tanpa mengurangi kewajiban tugasnya untuk masuk kerja secara WFH atau kerja dari rumah, tegasnya.
Sedangkan kata Tito Karnavian, bahwa penerapan bekerja dari rumah (WFH) dilakukan 50 persen, selama lima hari, dimulai 9-13 Mei 2022.
Menurutnya, penerapan WFH ini merupakan salah satu bentuk upaya mendukung terurainya kepadatan arus balik Lebaran 2022.
Dia pun telah memerintahkan seluruh pimpinan unit kerja eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH di internal masing-masing.
"Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen," ungkapnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, kemarin, Minggu 8 Mei 2022.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Listyo Sigit memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah setelah momen libur Lebaran berakhir.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 untuk Bisa Dapatkan Bansos PKH hingga BPNT Kartu Sembako
Kebijakan ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik. WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada tanggal 8 Mei 2022.
Meskipun WFH, Listyo Sigit tetap berharap agar pekerja dapat melaksanakan tugasnya dengan menggunakan berbagai media daring/online.
"Kami mengimbau, baik swasta atau pemerintah selama satu minggu ini bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada seperti online/WFH," jelas Listyo Sigit, Sabtu 7 Mei 2022, lalu. ***