Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022 Berjumlah 100.051, dari Reguler dan Khusus

- 10 Mei 2022, 10:42 WIB
Ilustrasi. Jumlah jemaah haji Indonesia di tahun 2022 ini sebanyak 100.051, terdiri dari kuota reguler dan khusus.
Ilustrasi. Jumlah jemaah haji Indonesia di tahun 2022 ini sebanyak 100.051, terdiri dari kuota reguler dan khusus. /Pixabay/Konevi.

Saat ini, pihaknya sedang memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, yang memberangkatkan/memulangkan jemaah haji Indonesia.

“Proses koordinasi intensif dengan Kemenhub, Kemenkes Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, dan pemerintah daerah terus dilakukan dalam proses persiapan penyelenggaraan haji tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga: Gaji Erling Haaland di Manchester City Diungkap Fabrizio Romano, Masih Kalah dari Kevin de Bruyne

Saiful Mujab juga memastikan pihaknya sudah melakukan proses sterilisasi asrama yang akan digunakan untuk pemberangkatan jemaah.

Menurutnya di lokus tersebut, ada sejumlah layanan yang disiapkan bagi jemaah, seperti penginapan selama 1 x 24 jam.

Selain itu pemeriksaan akhir kesehatan, pemberian gelang identitas, pemberian paspor, pemberian living cost (uang saku), serta pemantapan manasik haji, jelas Saiful Mujab. ***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah