MUI Izinkan Salat Berjamaah Tanpa Masker di Masjid, Asrorun Tetap Minta Jamaah Menyesuaikan Diri

- 18 Mei 2022, 13:52 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam telah memberikan izin kepada jamaah salat di masjid dan mushalla tanpa memakai masker.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam telah memberikan izin kepada jamaah salat di masjid dan mushalla tanpa memakai masker. /mui/Azhar/Din

Asrorun meminta kepada seluruh pihak agar terus waspada dan tetap disiplin menerapkan prokes, agar bisa hidup dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Akses cekbansos.kemensos.go.id agar Dapat BPNT 2022 yang Segera Cair

Adapun prokes tersebut dapat terus dilakukan dengan penggunaan masker di tempat umum, rajin mencuci tangan dengan sabun dan di bawah air mengalir serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apapun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini,” kata Asrorun.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: MUI Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah