Warung Bisa Tetap Buka Selama Ramadhan, Ketua MUI: Makanannya Tidak Dipamerkan kepada Orang yang Berpuasa

- 28 Maret 2022, 20:50 WIB
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis /Instagram @cholilnafis/

PR DEPOK - Meskipun awal Ramadhan 2022 belum ditetapkan secara umum, tetapi aroma bulan suci itu sudah tercium. 

Bahkan sudah terlihat banyaknya acara silaturahmi, ziarah kubur, dan menyiapkan sembako untuk kebutuhan saat bulan Ramadhan. 

Terkait Ramadhan tahun 2022 ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan untuk warung makanan tetap bisa buka atau beroperasi. 

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Cair Tanggal Berapa Saja? Simak Penjelasan serta Cara Cek Penerima BLT hingga Rp3 Juta

Namun, warung makanan tetap tidak boleh memamerkan hidangan makanan yang dijualnya, kepada orang-orang yang sedang berpuasa.

"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," kata Cholil Nafis seperti dikutip Pikiranrakyat dari akun Twitter-nya @cholilnafis

Warung yang menjual makanan harus menutupi dagangannya dengan menggunakan tirai atau gorden selama bulan Ramadhan. 

Baca Juga: Bukan Rp1 Miliar, Ini Alasan Reza Arap Hanya Kembalikan Uang Donasi Doni Salmanan Sebesar Rp950 Juta

Hal itu untuk menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa. Meskipun saat Ramadhan, ada juga orang muslim yang berhalangan puasa.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x