Jadi Tersangka, Dua Hakim dan Satu Panitera PN Kabupaten Lebak Banten Terseret Kasus Narkoba, Ini Kronologinya

- 26 Mei 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi. Resmi jadi tersangka, dua hakim dan satu panitera PN Kabupaten Lebak Banten terseret kasus narkoba, ini kronologinya.
Ilustrasi. Resmi jadi tersangka, dua hakim dan satu panitera PN Kabupaten Lebak Banten terseret kasus narkoba, ini kronologinya. /Pexels/Donald Tong.

Baca Juga: Login ke Situs cekbansos.kemensos.go.id untuk Pastikan Status Anda sebagai Penerima BPNT 2022

Turut diamankan pula satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja beserta STNK, tiga lembar KTP, tiga buah alat hisap sabu atau bong, dua korek gas, dua pilet dan satu buah kacamata.

Menurut Hendri Marpaung, ketiga tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RU No 35 yahun 2009 tentang narkotika.

Serta Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009, juga tentang narkotika, jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x