Vaksin Covid-19 Kadaluarsa akan Dimusnahkan, Menkes Budi: Ada Jutaan, Sebagian Besar Hibah dari Negara Maju

- 31 Mei 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/ WiR_Pixs/

“Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi. Sehingga negara lain senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia," ujarnya.

Meski demikian, lanjutnya vaksin tersebut rata-rata tingkat kadaluarsanya cukup pendek, yakni maksimal 1-3 bulan.

"Dialihkan ke kita rata-rata expired-nya pendek. Tapi karena di awal tahun kita merasa butuh dan ini gratis vaksinnya bagus," kata Budi Gunadi.

Baca Juga: Ingin Gabung Barcelona, Marcos Alonso Tinggal Menunggu Restu Chelsea untuk Dijual

Namun, sebagian besar masyarajat sudah divaksinasi. Hal itu akan menyebabkan kelebihan stok vaksin. Maka sebagian vaksin dari hibah itu akan kadaluarsa.

Diakuinya, vaksin-vaksin itu saat ini masih disimpan di lemari es di seluruh provinsi di daerah. Akibatnya memenuhi gudang vaksin.

“Karena itu kami mengajukan usulan kepada Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan vaksin-vaksin di daerah-daerah sudah kadaluarsa," ujar Budi Gunadi.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah