Ikuti 6 Ketentuan Membawa Barang Ini agar Koper Jemaah Haji Indonesia 2022 Tidak Dibongkar di Bandara

- 9 Juni 2022, 19:03 WIB
Ilustrasi. Berikut ini enam ketentuan dalam membawa barang bagi jemaah haji Indonesia 2022, agar koper tidak dibongkar di bandara.
Ilustrasi. Berikut ini enam ketentuan dalam membawa barang bagi jemaah haji Indonesia 2022, agar koper tidak dibongkar di bandara. /Pixabay Steve Buissinne.

Baca Juga: Cara Cek Dapat Bansos Juni 2022, Input Data KTP di Sini untuk Lihat Daftar Penerima PKH dan BPNT

4. Benda-benda tajam (gunting, alat potong kuku, alat pencukur, dan lainnya) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).

5. Bagi jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.

6. Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, bahwa jemaah haji dilarang memasukkan air Zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Binary Option Binomo, Polisi Sita Aset dan Barang Senilai Rp67 Miliar dari Indra Kenz

Ketentuan ini merupakan antisipasi pada saat kepulangan, sehingga jemaah tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan, papar Wibowo Prasetyo. ***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah