Baca Juga: Cara Cek Dapat Bansos Juni 2022, Input Data KTP di Sini untuk Lihat Daftar Penerima PKH dan BPNT
4. Benda-benda tajam (gunting, alat potong kuku, alat pencukur, dan lainnya) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
5. Bagi jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.
6. Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, bahwa jemaah haji dilarang memasukkan air Zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.
Ketentuan ini merupakan antisipasi pada saat kepulangan, sehingga jemaah tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan, papar Wibowo Prasetyo. ***