Benarkah Naik Motor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang? Ini Penjelasan Kakorlantas Polri

- 16 Juni 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi pengendara motor.
Ilustrasi pengendara motor. /Pixabay/npdien

PR DEPOK – Belakangan ini viral isu tilang kendaraan bermotor akibat pengendara mengenakan sandal jepit.

Pasalnya, di tengah Operasi Patuh Jaya 2022, Korlantas mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan sandal jepit ketika mengendarai motor.

Masyarakat banyak yang memahami bahwa pengendara motor yang mengenakan sandal jepit akan ditilang.

Baca Juga: Aturan Baru Berkendara Sepeda Motor: Jangan Gunakan Sandal Jepit karena Alasan Ini

Terkait hal ini, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi membuat klarifikasi karena imbauan tersebut salah dimengerti.

“Tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit, namun petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit,” tulis Kakorlantas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @ntmc_polri.

Menur Irjen Firman, imbauannya beberapa hari lalu hanya mengingatkan terkait risiko kecelakaan kendaraan roda dua.

Baca Juga: Setelah Legalkan Ganja, Thailand Berencana Izinkan Pernikahan Sesama Jenis

“Dengan imbauan kemarin, memperkecil risiko dan fatalitas kecelakaan, pasalnya kecelakaan paling tinggi itu kendaraan roda dua,” ujarnya.

Peringatan untuk tidak menggunakan sandal jepit menurutnya adalah bagian dari penggunaan pakaian berkendara yang bisa memberikan perlindungan maksimal.

“Selama ini kita sudah mengenal helm, tapi bagaimana dengan anggota tubuh lain, itulah saya berbicara mengenai tidak mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor. Jadi bukan karena pakai sandal akan ditilang,” ujarnya menekankan.

Baca Juga: Resmi Berpisah dengan Persija, Makan Konate Bakal Gabung RANS Nusantara FC?

Sebelumnya, Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat tak lagi mengenakan sandal jepit terkait dengan kerapian maupun sopan santun.

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta seperti dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Pasalnya, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh secara maksimal ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Indonesia Open 2022 Laga 16 Besar: Duel Sengit Minions vs Wakil Korsel

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Firman.

Ia pun berharap masyarakat tidak mengeluhkan soal biaya yang harus digunakan untuk membeli sepatu.

Kakorlantas yakin masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara, khususnya sepeda motor.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah