Serta tidak melakukan kritik dengan cara yang sarkastik, serta melanggar norma susila, hukum, dan agama.
Zainut Tauhid juga mengimbau agar masyarakat selalu bijak dalam menggunakan medsos.
Baca Juga: Proses Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 33 Berapa Lama? Simak Arti dan Estimasi Waktunya Disini
Lalu juga tidak cepat memposting atau menyebarkan berita yang berupa foto, video, meme atau konten narasi, yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan SARA.
Terkait postingan meme stupa Borobudur yang diedit mirip Jokowi, Kemenag menyerahkan pada kepolisian untuk mengusut pelakunya.
"Terhadap postingan meme stupa Borobudur mirip Pak Jokowi, saya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalami masalah tersebut," kata dia.
Baca Juga: Piala Presiden 2022: Suporter Tewas, LIB Sebut Laga Persib Bandung Terancam Tanpa Penonton
"Dan mengusut semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Zainut Tauhid.
Di samping itu, dia pun mengajak para tokoh masyarakat untuk membangun budaya politik santun yang dilandasi nilai-nilai luhur, akhlak mulia dan berkeadaban.
"Berperilaku proporsional dan tidak berlebihan dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan," kata Zainut Tauhid. ***