PR DEPOK - Jelang Idul Adha 2022 atau 1443 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyiapkan pengaturan hewan kurban di tengah wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Wabah PMK menyerang hewan ternak jelang Idul Adha 2022, di mana hal ini berimbas pada pelarangan hewan ternak yang berada di zona merah penyebaran wabah PMK.
Saat ini, telah tercatat ada sekitar 1.765 kecamatan yang masuk dalam zona merah penyebaran PMK dari total 4.614 kecamatan di seluruh Indonesia.
Menanggapi wabah PMK yang semakin meresahkan jelang Idul Adha, Kemenag melakukan rapat dengan Presiden RI Joko Widodo dalam upaya menangani masalah tersebut.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut akan menyiapkan pengaturan terkait hewan kurban jelang Idul Adha 2022.
Dirinya mengatakan bahwa kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing akan meningkat saat Idul Adha 2022.
"Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi," ujar Yaqut sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari setkab.go.id.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Sedang Cair Juni 2022, Simak Kategori Penerimanya dan Besaran Dana Bantuan