PeduliLindungi Jadi Syarat Pembelian Minyak Goreng Curah, Luhut Sebut agar Terkendali dan Tak Ada Kecurangan

- 24 Juni 2022, 17:00 WIB
Luhut menjelaskan alasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah.
Luhut menjelaskan alasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah. /Instagram/@luhut.pandjaitan.

Meski begitu, Menko Marves Luhut juga tetap meminta agar pengawasan terkait dengan distribusi minyak goreng harus terus dilakukan.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," ujar Luhut.

Baca Juga: Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Mulai Senin Mendatang, Ini Kata Luhut

Di lain sisi, menyoal sosialisasi, Luhut menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan Task Force agar penyebarluasan informasi dapat menjangkau masyarakat.

Meski akan menggunakan sistem, Luhut meyakini bahwa masyarakat akan mudah beradaptasi dengan hal tersebut.

Sementara itu, dikutip dari Antara lainnya, pemerintah juga menyiapkan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) untuk memperluas cakupan informasi mengenai program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah