Buntut Dugaan Penistaan Agama, Sunan Kalijaga CS Laporkan Holywings ke Pihak Kepolisian

- 24 Juni 2022, 16:41 WIB
Diduga Lakukan Penistaan Agama, Sunan Kalijaga Polisikan Manajemen Holywings./Instagram @sunankalijaga_sh /
Diduga Lakukan Penistaan Agama, Sunan Kalijaga Polisikan Manajemen Holywings./Instagram @sunankalijaga_sh / /

Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa laporan yang dilimpahkan ke pihak berwajib tersebut dengan dasar ujaran kebencian dan berbau SARA.

Sementara itu, pasal yang dibuat dalam laporan tersebut yakni, Pasal 28 ayat 2, Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016.

Lebih lanjut, dalam pasal tersebut memuat hukuman penjara dengan lima tahun lamanya.

Sementara itu, dikutip dari artikel lainnya, Polda Meto Jaya saat ini tengah mendalami laporan terkait Holwings.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x