Pemerintah Gunakan PeduliLindungi untuk Pembelian Minyak Goreng, Said Didu: Kebijakan Ini Tidak Adil

- 25 Juni 2022, 15:28 WIB
Ilustrasi - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengkritik kebijakan pemerintah yang diumukan Luhut terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng.
Ilustrasi - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengkritik kebijakan pemerintah yang diumukan Luhut terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng. /Nova Wahyudi/Antara

Namun minyak goreng yang tidak disubsidi dan dibeli oleh kebanyakan masyarakat miskin justru terkesan dipersulit oleh pemerintah.

"Biosolar boleh dibeli siapa saja dan tdk terbatas pdhl disubsidi sktr Rp 12.000 per liter, sdh habiskan lbh Rp 100 trilyun dan yg menikmati adlh orang kaya. Sementara minyak goreng tdk disubsidi dan yg nikmati mayoritas org miskin tapi dipersulit," ujarnya menjelaskan.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Tangkapan layar Twitter @msaid_didu.

Kebijakan penggunaan PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng tersebut baru diumumkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu, 25 Juni 2022.

Baca Juga: Kata AHY Soal Pertemuan dengan Prabowo: Berdiskusi Berbagai Hal, Kami Memiliki Cara Pandang yang Sama

Dalam keterangannya, Luhut menjelaskan bahwa penggunaan PeduliLindungi tersebut merupakan salah satu upaya untuk menghindari terjadinya kelangkaan minyak goreng.

PeduliLindungi ini nantinya akan digunakan sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan.

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dilansir dari Antara.

Baca Juga: 9 Cara Alami Menurunkan Kadar Kolesterol, Lengkap dengan Tips Tingkatkan HDL dan Turunkan LDL

Pemerintah diketahui akan melakukan sosialisasi dan transisi perubahan sistem pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pad Senin, 27 Junii 2022.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah