Kriteria Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK, Perhatikan Baik-Baik Bagian Mulut

- 26 Juni 2022, 10:39 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan mengenai kriteria memilih hewan kurban di tengah wabah PMK untuk disembelih pada Idul Adha 2022.
Ilustrasi - Berikut penjelasan mengenai kriteria memilih hewan kurban di tengah wabah PMK untuk disembelih pada Idul Adha 2022. /Pixabay/ulleo.

PR DEPOK - Hari Raya Idhul Adha 2022 telah ditetapkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Sabtu, 9 Juli 2022 mendatang.

Penetapan Idul Adha 2022 itu sesuai dengan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah 1443 Hijriyah.

Akan tetapi pada Idul Adha 2022 ini, umat Islam di Indonesia tengah menghadapi tantangan pelik dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.

Lalu bagaimana kriteria memilih hewan kurban untuk disembelih pada Idul Adha 2022 di tengah wabah PMK saat ini?

Baca Juga: Tiga Hal Penting yang Terkandung dalam Idul Adha

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kemenag, sejatinya pemilihan hewan kurban di tengah wabah PMK tidak jauh beda dengan sebelum-sebelumnya.

Diimbau masyarakat tidak memilih hewan kurban yang menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut termasuk lidah hingga hidung.

Kemudian dianjurkan juga memilih hewan kurban untuk disembelih pada Idul Adha 2022 adlaah yang tidak mengeluarkan air liur atau lendir yang berlebihan.

Baca Juga: Manfaat Berkurban di Hari Raya Idul Adha yang Perlu Diketahui

Tidak juga memilih hewan kurban yang memiliki cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga yang disebabkan pemberian identitas.

Sebagai informasi, PMK memiliki ciri lepuhan berisi cairan atau luka pada lidah, gusi, hidung, air liur berlebihan, luka dengan lepasnya kuku, hingga hilang nafsu makan pada hewan berkaki empat.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x