Langgar Perizinan Penjualan Minuman Beralkohol, 12 Gerai Holywings Tak Lagi Bisa Beroperasi

- 30 Juni 2022, 17:40 WIB
Gerai Holywings disegel.
Gerai Holywings disegel. /Antara/Aprillio Akbar/

Akibat kejadian tersebut Holywings diperkirakan mengalami kerugian yang cukup besar.

"Terkait penggunaan nama Muhammad dan Maria bahwa pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya"

Baca Juga: Tok! Papua Kini Jadi 5 Provinsi Usai 3 UU DOB Disahkan DPR

"Karena kejadian ini kami juga mengalami kerugian," ujar General Manager Holywings Group Yulis Setiawan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama pengunjung yang sesuai identitas sebenarnya sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.

Namun promosi-promosi sebelumnya hanya memilih nama-nama yang cukup familiar di kalangan masyarakat Indonesia, tanpa menyinggung ciri khas agama tertentu.

Baca Juga: Dream Theater Gelar Konser di Solo, Berapa Harga Tiket Nontonnya?

Kini Holywings masih mendalami jaringan internal yang dianggap melakukan pembohongan publik.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x